LET'S ENJOY MY BLOG

Sabtu, 07 November 2009

“MARAKNYA CITIZEN JOURNALISM DI DUNIA MAYA SEBAGAI PERKEMBANGAN MEDIA MASSA PADA ERA DIGITAL”

Era reformasi adalah era dimana kebebasan pers telah dikumandangkan. Dengan kebebasan tersebut, setiap orang berhak untuk berpendapat dan beropini sesuai dengan keinginannya sendiri. Tanpa ada batasan umur, status sosial maupun kedudukan, semua orang dapat menyampaikan aspirasinya serta menyampaikan pendapat maupun opini tanpa ada larangan dari siapa pun juga. Kita tidak perlu menjadi orang yang bekerja di rana jurnalistik dulu baru bisa menyampaikan aspirasinya ataupun menulis berita, karena yang kita perlukan adalah kemauan, ide, keberanian, dan kemampuan kita dalam menyampaikan aspirasi kita sendiri . Dan orang orang seperti itulah yang selalu ikut berpartisipasi dalam kegiatan jurnalistik dan umumnya dinamakan dengan citizen journalism.

Berkembangnya citizen journalism dimulai dari munculnya blog-blog sebagai media online yang mulai marak di dunia online, yang mana perkembangan ini merupakan perkembangan dari media massa yang mulai trend di era digital ini. Begitu banyak masyarakat yang menggunakan situs situs untuk membuat free blog ataupun dengan berbagai social networking sites dan mailing list yang mana menyebabkan masyarakat mudah untuk menyampaikan aspirasinya secara bebas di dunia maya tersebut ataupun melaporkan kejadian, berita ataupun berbagai informasi. Biasanya media jurnalistik yang sering kita lihat, selalu melakukan pengeditan ataupun penyaringan terhadap berita berita ataupun informasi informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat, tetapi dengan adanya situs situs untuk free blogging, mailing list dan social networking sites ini, masyarakat lebih bebas untuk menyampaikan aspirasi, bependapat, maupun melaporkan berbagai berita atau informasi informasi tanpa adanya pengeditan maupun penyaringan. Oleh karena itupulalah citizen journalism merupakan awal dari demokrasi seutuhnya.

Citizen journalism ini sifatnya independent (tidak terikat pada instansi atau media apapun), bebas (demokrasi), dan juga universal. Biasanya jurnalistik warga atau jurnalistik media ini menggunakan berbagai situs situs intenet yang menyediakan layanan blog secara free seperti www.wordpress.com, www.multiply.com, www.blogspot.com, dll ataupun dengan menggunakan berbagai social networking sites dan mailing list seperti facebook, yahoo messenger, twitter, youtube, myspace, ognut, dll. Dengan hadirnya mailing-list, website, blog, termasuk ponsel dan teknologi komunikasi sejenis, setiap individu dapat melakukan kegiatan : mencari, mengumpulkan, memiliki, mengolah, dan menyebarkan informasi seperti yang dijalankan jurnalis dengan bebas tanpa adanya pengeditan seperti media massa pada ummnya.

Peranan dari Maraknya Citizen Journalism Sebelum kita membahas mengenai peranan dari citizen journalism, di bawah ini adalah contoh postingan dari beberapa citizen journalism yang dikutip dari www.donnybu.com

Citizen Journalist via Facebook dan Twitter pada Kasus Bom Teroris di Hotel J.W. Marriott dan Ritz Carlton Jakarta 2009 Posted on 22 July 2009 by donnybu Sebutlah seorang pengguna Twitter di Indonesia dengan follower lebih dari 700 orang, Daniel Tumiwa, yang saat kejadian memang sedang berada di Ritz Carlton lantai 26 untuk mengadakan pertemuan dengan rekan bisnisnya. Ketika bom meledak di kedua hotel tersebut, Daniel mengirimkan posting berbunyi: “Bom @ marriot and ritz Carlton kuningan Jakarta” (7:51 AM Jul 17th)

Postingan dari Daniel tersebut di atas, yang kemudian dilanjutkan dengan sejumlah posting susulan, banyak diklaim sebagai kali pertama informasi tragis di bilangan Mega Kuningan tersebut disebarluaskan ke publik (dan melalui Internet). Menurut Daniel, seperti disampaikannya sendiri pada fitur komentar di sebuah berita pada Kompas Online, lantaran postingannya yang termasuk “breaking news” tersebut, dirinya langsung mendapatkan permintaan wawancara dari sejumlah media internasional, termasuk CNN dan BBC. Setali tiga uang dengan Twitter, fitur status pada Facebook juga berperan dalam menyebarluaskan berita pemboman tersebut.

Harry Deje, yang kebetulan berkantor di Menara Prima, berjarak hanya beberapa puluh meter dari Hotel Rtiz Carlton, melakukan update statusnya di Facebook sebagai berikut: “RITZ CARLTON meledak!!! kemungkinan genset. ledakan ada 2 kali. kaca2 ancur, ada bbrp korban yg digotong. mega kuningan macet total” (July 17 at 7:58am) Dan sesaat setelah postingannya tersebut di atas, TV One sebagai salah satu stasiun televisi yang pertama kali menurunkan berita tentang kejadian pemboman tersebut, melakukan wawancara dengan Deje.

Menurut Deje, yang bekerja pada XL, TV One melakukan wawancara sembari dirinya melakukan evakuasi dari lantai 8 hingga lantai dasar dari menara prima. Wawancara tersebut adalah bagian dari rangkaian pertama breaking news yang diturunkan oleh TV One. Sebelum melakukan evakuasi, seperti disampaikan oleh Deje melalui SMS kepada saya, bahkan masih sempat mengambil foto Hotel Ritz Carlton yang masih berasap tebal, dan mempostingnya di Facebook. Postingan status maupun foto tersebut, tentunya akan dapat langsung dilihat oleh lebih dari 870 temannya di Facebook. Pastinya, postingan Deje sahabat saya tersebut adalah untuk kali pertama munculnya informasi tentang adanya ledakan di kawasan Mega Kuningan Jakarta yang muncul pada halaman depan akun Facebook saya. [Foto yang diambil menggunakan Blackberry oleh Deje dan di-upload ke Facebook]

Di sini dapat kita lihat sisi positif dari adanya citizen jounalism bahwa seperti yang kita ketahui bersama, masyarakat mempunyai andil yang sangat besar dalam penyebaran informasi dan juga berbagai macam berita. Dengan maraknya citizen journalism di dunia maya membuat penyampaian dan juga penerimaan berita ataupun informasi terbaru menjadi semakin mudah dan dengan waktu yang relatif singkat.

Di dalam artikel di atas dipaparkan jelas bagaimana masyarakat memposisikan ataupun memerankan dirinya sebagai seorang citizen journalism, di mana dia memberitakan ataupun melaporkan informasi yang penting atau kejadian yang sedang terjadi di sekitarnya seperti yang terjadi pada Hotel J.W. Marriott sekitar pukul 07.45 WIB dan Hotel Ritz Carlton sekitar pukul 07.50 WIB. Di sini peran citizen journalism untuk memberikan berita yang paling aktual dengan cara mem-posting di internet mengenai pemboman kedua hotel itu dengan waktu yang sangat cepat dan dekat dari waktu kejadian semula. Penggunaan Twitter dan Facebook oleh saksi mata kejadian pemboman teroris di dua hotel tersebut, juga dipaparkan untuk memberikan gambaran kronologi peran para citizen journalism menjadi contoh nyata bahwa citizen journalism dengan baik memerankan sebagai komunikator (seorang penyampai berita) secara langsung. Dengan adanya citizen journalism, masyarakat dapat mengetahui informasi ataupun berita lebih dulu atau lebih cepat dibandingkan mendapatkan informasi melalui media massa pada umumnya. Karena postingan melalui via internet menyebarkan informasi dan kejadian lebih cepat dibandingkan seluruh media massa, bahkan pada saat detik detik pertama kejadian pun kita sudah dapat mengetahui kejadian yang terjadi di suatu tempat tanpa kita berada di sana. Dan disitulah para citizen journalism memerankan peranannya dengan baik di era digital ini.

Bila kita analisis artikel di atas berdasarkan konteks media massa. Maka di sini bahwa citizen journalism di dunia maya adalah salah satu perkembangan media massa pada era digital yang mana masyarakat memerlukan berita dan informasi secara cepat dan aktual. Citizen journalism sebagai komunikator informasi secara cepat dan aktual kepada masyarakat (komunikan) melalui media online dengan cara mem-posting artikel, informasi, atau berita tersebut ke berbagai situs situs seperti mailing list, blogspot, maupun social networking sites.

Di sini para citizen journalism yang memainkan perannya dan berfungsi untuk menginformasikan berita atau informasi kepada masyarakat (to inform), menyampaikan berita atau informasinya berupa breaking news dengan cepat kepada masyarakat tanpa melalui keredaksian konvensional yang cenderung panjang dan terikat pada aturan. Bila kita lihat perbedaannya dengan media massa lainnya, citizen jurnalism merupakan komunikator yang melaporkan ataupun menyampaikan berita atau informasi secara langsung tanpa ada editan maupun penyaringan.

Jadi, semua berita maupun informasi tersebut bersifat bebas dan tanpa terikat oleh aturan aturan penulisan berita yang biasanya diterapkan media massa pada umumnya. Sedangkan bila kita lihat dari konteks medianya, media bagi citizen journalism di dunia maya ini yaitu melalui internet berupa situs situs yang menyediakan mailing list, free blog, dan social networking sites. Terakhir, komunikan ataupun khalayak dari citizen journalism sama halnya dengan media massa lainnya yaitu bersifat heterogen, anonim, dan tersebar luas. Dan masing masing dari khalayak tersebut juga memiliki faktor perantara atau tingkat selektifitas yang tinggi terhadap berita dari citizen journalism tertentu.

Tetapi, fakta juga membuktikan bahwa tidak semua khalayak dari citizen journalism tersebut juga merupakan khalayak yang anonim, karena menurut penelitian, biasaya khalayak terbanyak dari citizen journalism adalah dari teman teman dekat, keluarga, sahabat maupun orang yang sudah saling mengenal satu sama lain, seperti di facebook maupn twitter tersebut. Dalam pendekatan komunikasi massa juga, kita dapat menjelaskan citizen journalism ini dalam konteks peranannya sebagai penyampai informasi di mana informasi tersebut bisa memberikan berbagai efek berupa efek kognitif juga efek afektif dan behavioral. Efek kognitif yaitu terhadap penambahan informasi, efek afektif terhadap perubahan sikap dan efek behavioral terhadap perilaku. Sedangkan sebagai pendidik (to educate), citizen journalism perlu menerapkan kode etik jurnalistik dalam membuat berita, informasi maupun opini.

Kelemahan Citizen Jurnalism di dunia maya Citizen Journalism merupakan salah satu dari perkembangan atau inovasi dalam penyebaran berita secara aktual. Namun sayangnya keberadaan citizen journalism yang marak di dunia maya ini masih perlu didukung dengan adanya pembelajaran mengenai kode etik jurnalistik. Walaupun kita hidup di era demokrasi dimana kebebasan pers pun sudah dijamin dalam peraturan undang undang, namun dalam hal penyampaian berita, informasi, aspirasi maupun opini harus sesuai dengan norma norma maupun etika jurnalistik. Hal tersebut dijaga agar tidak ada pihak pihak yang tersinggung dan dirugikan dari adanya pemberitaan oleh para citizen journalism. Banyaknya kasus kasus yang terjadi berupa pencemaran nama baik oleh salah seorang citizen journalism, seharusnya sudah sangat jelas memberikan pemahaman bahwa etika maupun prosedur dalam penyampaian berita pun harus dipertimbangkan. Jadi disini, kebebasan untuk berpendapat pun juga harus dibatasi dengan etika dan norma yang berlaku agar kasus kasus pencemaran nama baik pun tidak akan terjadi lagi. Seperti yang terjadi pada kasus Narliswani (Iwan) Piliang, November 2008. Dimana seorang Blogger atau Pewarta Warga atau Penulis di Jakarta ini menyebarkan informasi berupa artikel beria yang berjudul “Hoyak Tabuik Adaro dan Soekanto” pada situs informasi presstalk.info dan kemudian beredar di mailing list. Di dalam artikel tersebut, Iwan menulis dalam artikelnya bahwa Alvin Lie, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang ditulis oleh Iwan, telah meminta uang Rp 6 miliar dari PT Adaro Energy. Uang sebanyak itu , menurut Iwan, bertujuan agar anggota dewan di Senayan tidak melakukan hak angket untuk menghambat Initial Public Offering (IPO) Adaro. Dan karna artikel tersebut Alvien Lie merasa bahwa namanya dicemarkan dan kemudian melaprkan kepada aparat yang berwajib. Dan saat ini Iwan diperiksa Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya karena dugaan melanggar UU ITE, Pasal 27 ayat 3. Kasus ini pun masih menggantung.

Dalam kasus ini dapat kita lihat bahwa citizen journalism seharusnya dapat bercermin pada kasus kasus yang terjadi saat ini mengenai pencemaran nama baik dari informasi informasi yang mereka sampaikan. Kaidah ataupun kode etik jurnalistik juga setidaknya harus menjadi pengetahuan dasar sebelum menulis berita, informasi maupun opini dalam dunia maya ini. Bila kita sebagai citizen journalism mengindahkan adanya kode etik jurnalistik tersebut, maka yang terjadi adalah kasus kasus pencemarana nama baik, seperti yang terjadi pada Narliswani (Iwan) Piliang.

Selain itu juga, kelebihan dari citizen journalism yang memberitakan suatu informasi atupun kejadian kejadian penting secara aktual dan lebih dulu dibandingkan media massa lainnya ternyata juga memberikan kelemahan bagi adanya citizen journalism, di mana berita ataupun informasi yang disampaikan tersebut hanya disimpulkan secara singkat dari kejadian yang terlihat secara indera saja tanpa adanya penyelusuran lebih dalam yang menyebabkan keakuratan informasi pun masih diragukan. Selain itu juga, kemudahan melakukan plagiat ataupun peng-copyan informasi di dunia maya, banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan peng-copyan informasi, berita ataupun opini tanpa seizin hak miliknya. Di sinilah tantangan bagi para citizen journalism di dunia maya yang juga banyak terdapat cyber crime di dalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar